• Jumat, 29 September 2023

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian Brangkas Milik PT Gratika Senilai Rp 129 juta

6 Mei 2023
Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan pemberatan milik PT Gratika yang berlokasi jalan lintas Medan tebing tinggi, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin 17 April 2023 sekira pukul 08.00 wib kemarin.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga pelaku berhasil diamankan yaitu inisial DR alias Dicky (22)seorang karyawan swasta Rampah kiri, Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Kemudian inisial GA alias Galih (21) dan RDP alias Dani (23) keduanya warga Dusun II Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat 5 Mei 2023 pagi.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Kasi Humas AKP Djunaidi Arman dalam konferensi press di Mako Polres Sergai, Sabtu 6 Mei 2023.

Video Lainnya

\
X