Rudi Bos Sabu di Labuhanbatu Akhirnya Diringkus Polisi, Dampak Ocehan 2 Kurir Narkoba

- Kamis, 30 Maret 2023 | 10:59 WIB
Dua kurir dan Bos Sabu Diamankan Polisi Polres Labuhanbatu (Tribratanews.sumut.polri.go.id)
Dua kurir dan Bos Sabu Diamankan Polisi Polres Labuhanbatu (Tribratanews.sumut.polri.go.id)

 


Labuhanbatu, TIMENEWS.co.id- Satnarkoba Polres Labuhanbatu patut diberikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pasalnya, setelah meringkus dua kurir sabu dan bersama barang bukti, hanya waktu berapa jam petugas juga berhasil meringkus bos sabu bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

Informasi yang diperoleh, dua kurir yang diamankan inisial MA alias M,(42) warga Linkungan Pekan kel. Kampung Mesjid kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara, M.AS Alias ALI, (45) warga Lingkungan ujung tanjung Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Peduli Penanganan Stunting, Kapolres Batubara Salurkan 60 Paket Makanan Bergizi ke Balita

Hasil penangkapan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip di duga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.64 gram, satu bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah handphone merek Realme warna silver, dan uang tunai senilai Rp. 210.000.- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Sementara Bos sabu yaitu inisial RST Alias RUDI (48) Warga Lingk Pekan Kel. Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara juga turut mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.54 gram.

Satu bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 7.99 gram netto, satu bungkus plastik tembus pandang besar berisi Narkotika jenis sabu seberat 28.9 gran netto, satu buah plastik klip besar kosong, 3 buah plastik klip sedang kosong.

Baca Juga: TKP Diteras Rumah, Warga Tebing Tinggi Disergap Polisi, BB Uang Tunai Rp 413 ribu Disita

Termasuk, satu buah dompet mas warna ping, 2 bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, satu bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip kosong, satu buah plastik assoy warna biru, uang tunai senilai Rp. 2.000.000, satu buah dompet merek Levis warna coklat tua.

Selanjutnya satu unit handphone merek VIVO warna hitam – ungu, satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam – biru, dan satu buah handphone merek Nokia warna hitam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H Rabu 29 Maret 2023 membenarkan penangkapan ketiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Wagub Musa Rajekshah Apresiasi Warga Hutanamora Samosir Sumbangkan Tanah Untuk Bangun GOR

Roberto P Sianturi mengatakan penangkapan para pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya seorang bandar narkoba di lokasi Kp Masjid Kecamatan Kualuh Hilir,

Halaman:

Editor: Sugiono, S.Sos

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X