KPU Kabupaten Bekasi Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:49 WIB

KABUPATEN BEKASI (TIMENEWS.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka perekrutan terbuka bagi warga yang ingin menjadi petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih untuk bertugas pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, pendaftaran perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih dibuka pada 26 sampai 31 Januari 2023.

"Kami membutuhan satu petugas Pantarlih disetiap satu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nah di kita kan ada 7.984 TPS, maka kita butuh petugas Pantarlih sebanyak itu juga," ujarnya, ditulis Sabtu (28/1/23).

Ia mengatakan, pendaftar diwajibkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku kemudian menyerahkannya kepada panitia pemungutan suara di masing-masing desa atau kelurahan sebelum batas akhir pendaftaran.

"Persyaratannya sama seperti penyelenggara pemilu yang lain, sudah kami umumkan di setiap kantor desa maupun kelurahan, bisa juga diakses di website dan media sosial kita," imbuhnya.

Jajang menjelaskan, petugas pemutakhiran data pemilih nantinya bertugas melakukan pendataan di lingkungan sekitar tempat pemungutan suara saja.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

X