Dua pelaku narkoba bersama barang bukti Narkotika jenis sabu diamankan(ist) MEDAN, timenews.co.id|Polrestabes Medan beserta Polsek Medan Barat laksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi yang diduga tempat praktik perjudian di Jalan Putri Hijau Kel. Silalas Pinggiran Rel Kereta Api Kecamatab Medan Barat. Rabu(16/3). Kegiatan dipimpin Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra, S.I.K dan Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, S.I.K, M.Si, M T, M.Sc beserta gabungan Personel Dit Resnarkoba Polda Sumut, Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Personel Polsek Medan Barat. " Dari hasil penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang perempuan berinisial DN (48) dan F (28)," ucap Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra, S.I.K. Dalam aksi penggrebekan tersebut petugas juga berhasil menyita 2 (dua) paket sabu, 30 (tiga puluh) buah plastik klip kosong, dan 1 (satu) buah sendok skop terbuat dari sedotan plastik dari saudari DN dan juga 3 (tiga) paket sabu dari saudari F.,"ujarnya. Kemudian, kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi, diamankan dan dibawa oleh Petugas ke Polsek Medan Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas Narkoba. "Mari sama sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik."pungkas Kasat Narkoba, Kompol Rafles Langgak Putra, S.I.K.(sug)