Polsek Indrapura Tangkap Dua Pria Penyalahguna Narkoba

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:45 WIB

Batu Bara ( TIMENEWS.co.id ) - Unit Reskrim Polsek Polsek Indrapura mengamankan dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (18/2/2023).

Penangkapan itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy R Sitorus, yang melakukan penangkapan dua pria tersebut keduanya berinisia AP (43) dan ZPF (28).

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, mengatakan keduanya diamankan Personil Satreskrim Polsek Indrapura di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara pada Jum’at (17/2) pukul 21.30 Wib.

Personil opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang yang sedang membawa narkotika jenis shabu di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang didapat dari hasil keterangan masyarakat tersebut petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang dimaksud yang sedang berada di dalam rumah kos/ rumah sewa.

Selanjutnya terang humas, dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 1 buah kaca pireks, 1 buah bong dan 1 buah mancis. Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Redaktur

Tags

Terkini

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pria Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:45 WIB
X