Polres Tanjungbalai Amankan 17 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

- Senin, 14 Maret 2022 | 12:53 WIB
TANJUNGBALAI, timenews.co.id|Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Razia Pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong dan melakukan Balap liar di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, Sabtu malam (12/3). Terpantau dilapangan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 12 Maret 2022 pukul 20.00 Wib (malam minggu) dipimpin Langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH didampingi KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas. Akp HW Siahaan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyahuti laporan dan keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran anak anak remaja yang melakukan balap liar dan juga Pengendara Sepeda Motor yang memakai kenalpot Brong yang sengaja menggeber geber Sepeda Motornya sehingga membuat Kebisingan dan ketidak nyamanan ketika sedang sama sama berkendaraan di sekitar Kota Tanjungbalai. Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, 17 Unit Sepeda Motor berhasil diamankan dan sudah ditindak dengan Tilang, sekarang sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Tutur AKP Siahaan Kepada Pemilik kendaraan agar melengkapi surat surat kendaraannya dan kelengkapan knalpot Standart Sepeda Motornya, Semua kendaraan yang di amankan wajib mengikuti sidang, Terang Kasat Lantas. (sug)

Editor: Administrator

Terkini

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pria Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:45 WIB
X