Bawak Sajam dan Membuat Onar di Paparat, Polres Simalungun Reaksi Cepat dan Amankan Pelaku

- Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:39 WIB
Pelaku HM saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.(ist) SIMALUNGUN, Timenews.co.id| Reaksi cepat, sigap dan tanggap petugas Polsek parapat Polres Simalungun dipimpin Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak berhasil mengamankan pelaku membawa senjata tajam(Sajam). Kamis (10/2/2022) malam Pelaku berinisial HM (29) warga Huta II Sibaganding Nag. Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, ditangkap karna sering mengancam dan membuat onar warga sekira. Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwamsyah Batubara kepada wartawan, Jumat(11/2) membenarkan peristiwa kejadian tersebut. " Awalnya adanya informasi adanya seorang pria yang meresahkan warga sekitar dilokasi Huta II Sibaganding Naga Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun dengan membawa senjata tajam jenis parang"kata Ipda Arwansyah Batubara Sambungnya. Atas Informasi tersebut personel polsek parapat, langsung mendatangi TKP tersebut. Setiba dilokasi petugas Polsek didampingi masyarakat mendatangi rumah HM untuk menghimbau. Namun sesampainya di lokasi HM mengancam pakai parang sambil dengan berkata "PERGI KALIAN, JANGAN PIJAK RUMAH KU, KU BUNUH KALIAN SEMUA".jelas Ipda Arwansyah. Selanjutnya, petugas terus upaya membujuk juga tetap dilakukan untuk menenangkan HM, namun yang bersangkutan malah menyerang Ipda R. Simanjuntak yang ditusuk dengan parangnya dan mengenai telapak tangannya sebelah kanan. Melihat hal itu, petugas Polsek kembali menghimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebayak 2 kali, namun HM tidak menghiraukannya. Mengingat HM tetap mengacungkan senjata tajamnya ke arah warga yang dapat membahayakan, petugas langsung melumpuhkan HM dengan melakukan tindakan tegas namun terukur berupa penembakan ke arah tangan kirinya saat memegang senjata tajam, dan langsung mengamankannya. "Selanjutnya Ipda R. Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan".tutup Ipda Arwansyah.(sug) Sumber: Humas Polres Simalungun

Editor: Administrator

Terkini

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pria Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:45 WIB
X