Pelaku Curas dan Jambret diamankan di Satreskrim Polres Labuhanbatu.(dok/timenews.co.id) LABUHANBATU, Timenews.co.id|Sat Reskrim Polres Labuhanbatu amankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas-Jambret) yang terjadi pada hari Rabu 19 Januari 2022 di Jalam Umum Jalan Nenas Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Adapun tersangka yang diamankan berinisial APN (19 di kediamannya di Dusun Janji Kacamatan Bilah Barat Kabupate Labuhanbatu. Sedangkan rekannya berinisial ZRS (20) masih DPO. Hasil pengakuan tersaka APN (19) sebelumnya dia sudah 10 kali melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah Labuhanbatu. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati SH didampingi Kanit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung SH, Senin(7/2/2022). Murniati mengatakan Dari hasil kesaksian korban bersama dengan dengan suaminya di jalan nenas dengan tujuan hendak kepadang pasir dengan naik sepeda motor, akan tetapi setibanya didepan masjid Jalan Nenas. Setiba dilokasi, tiba-tiba 2 orang laki-laki yang tidak dikenal naik sepeda motor tampa nomor Polisi memepet Motor korban dan menarik tas korban yang berisikan HP Oppo A16 serta surat-surat berharga lainya. Akibat kejadian tersebut, korban dengan pelaku terjadi tarik menarik sehingga korban terjatu ke aspal dan Pelaku berhasil melarikan diri. Atas perbuatan tersanka dikenai pasal 365 ayat 2 ke (1) dari KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama dua belas tahun, jika perbuatan itu dilakukan pada malam hari disebuah rumah atau perkarangan yang tertutup ataupun di tempat Umum. Dan Pasal 365 ayat 2 ke (2) dari KUHPIDANA yang berbunyi hukuman penajara selama- lamanya du belas tahun, jika perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih secara Bersama-sama."ungkap Kompol Murniati SH Hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti antara lain 1 buah kotak HP android Appo A16 dan 1 buah HP andoid Oppo A16. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Labuhanbatu guna proses penyelidikan lebih lanjut,'' Pungkas Kasih Humas Penulis : Chandra PEditor : Sugiono