Polres Asahan Amankan DPO Terduga Pengedar Sabu

- Kamis, 3 Februari 2022 | 22:40 WIB
DPO inisial MI bersama barang bukti narkoba diamankan Polisi.(ist) ASAHAN,Timenews.co.id| Dalam operasi antik 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Amankan target operasi TO terduga pengedar sabu. Rabu(2/2/2022) sekira pukul 03.00WIB. Pelaku yang diamankan inisial MI (31) warga Jalan Sei Silo Lingk,1 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Hasil penangkapan petugas mengamakan barang bukti narkotika sebanyak 0,62gram. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis(3/2/2022) mengatakan bahwa penangkapan pelaku sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama. "Pelaku M.I ditangkap pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 pukul 03.00 wib di Jalan Sei silo Depan Botot Jamal Lingk, 1 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit II Ipda Pol Wanter Simanungkalit," kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik Klip sedang yang berisikan 4 paket klip kecil Narkotika Jenis Sabu dengan berat 0,62 gram, 1unit Timbangan digital, dari tempat dimana pelaku sedang berdiri. Selain itu, sambung Kapolres. Petugas mengamankan barang bukti 1buah dompet warna merah, 1 bungkus kotak kosong Djisamsoe warna Hitam, serta Uang Tunai Rp. 150.000(seratus lima puluh ribu)," ungkapnya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,"pungkas Kapolres.(red)

Editor: Administrator

Terkini

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pria Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:45 WIB
X