Polres Tapteng Komitmen Brantas Peredaran Narkoba, BD Sabu Asal Sibolga Diamankan

- Rabu, 2 Februari 2022 | 11:03 WIB
Pelaku CAH alias AM beserta barang bukti narkotika jenis sabu diamankan tim Narkoba Polres Tapteng.(ist)   TAPTENG, Timenews.co.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba khusus di wilayah Hukum Kabupaten Tapteng. Hal ini terbukti, terduga Bandar Narkoba jenis sabu inisial CAH alias AM(42), ditangkap dirumahnya di Jalan Jati arah laut Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Kamis (27/01/2022 ) sekitar pukul 17:30WIB. Hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti 12 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, 1 buah tas dompet warna hitam yang berisikan 1unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus kecil plastik klip warna bening dari lantai kamar terduga pelaku dan 1 unit Hand Phone. Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning membenarkan penangkapan terduga bandar sabu asal Kota Sibolga. Senin(31/1/2022) Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat adanya seorang laki laki dengan ciri cirinya dapat menyediakan dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas,Kota Sibolga. Atas informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Selanjutnya,Tim Opsnal Polres Tapteng yang dipimpin oleh Ipda Zul Ependi, melakukan penyelidikan Ke lokasi sebuah rumah yang sudah ditarget dengan sesuai dengan informasi yang telah diterima. Setiba dilokasi, tepatnya sekira pukul 17:30WIB, tim opsnal melihat seorang laki laki yang sedang memaket sabu didalam rumah tersebut. Selanjutnya, Tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial CAH alias AM. "Hasil penggrebekan dilokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket sabu dan tas dompet warna hitam yang berisikan 1unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus kecil plastik klip warna bening dari lantai kamar terduga pelaku dan 1 unit Hand Phone,” beber AKP Horas Gurning. Sambung Horas. Hasil interogasi terhadap pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di Sibolga. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng itu langsung melakukan pengembangan dan pengejaran, namun masih belum berhasil diketemukan. “Saat ini, Pelaku berinisial CAH alias AM tersebut telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tapteng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta akan diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tegas AKP Horas Gurning. Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba, kami tidak akan pernah bernegosiasi terhadap para pelaku tindak pidana narkoba, bahkan kami akan melakukan tindak tegas,” ungkap AKP Horas Gurning. (Red)  

Editor: Administrator

Terkini

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pria Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:45 WIB
X