Tim Gabungan Polda Sumut Amankan 5 Sekawan Pelaku Curanmor Asal Sergai

- Sabtu, 4 September 2021 | 13:38 WIB
Komplotan pelaku Curanmor asal Sergai ditangkap di Batubara(Foto/istimewa).
Komplotan pelaku Curanmor asal Sergai ditangkap di Batubara(Foto/istimewa).

Deli Serdang-timenews.co.id | Lima sekawan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat(3/9/2021) akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Barubara. Kelimanya diamankan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai. Informasi yang diperoleh, kelima pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan sasaran sepeda motor beraksi Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang Kelima pelaku masing masing Indra alias Kunyit (48), Karim (50), Yogi (28), Arma (43) dan Mahdi (50). Seluruhnya bertempat tinggal di Kabupaten Serdang Bedagai. " Komplotan curanmor ini disergap di Jalan Besar Indrapura, Kabupaten Batubara,'' ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Jumat (3/9/2021). Hasil pemeriksaan, kata Firdaus. Para pelaku sudah puluhan kali berhasil dalam melancarkan aksi kejahatannya. " Sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polres Siantar. Tiga aksi pencurian di Deli Serdang dan Tebing Tinggi,"ujar Kapolresta Deli Serdang. Firdaus mengungkapkan, tim gabungan selian menangkap komplotan curanmor ini, juga mengamankan sejumlah barang bukti. "8 buah kunci T, satu unit Mobil Toyota Avanza, linggis, pahat baja, obeng panjang, empat ponsel dan tiga sepeda motor," ungkapnya. Saat ini, kata Firdaus kelima pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Siantar. "Kelima pelaku paling banyak beraksi di Siantar. Oleh karena itu, kami menyerahkan ke sana (Polres Siantar)," pungkasnya. (red)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pria Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:45 WIB
X