Oleh Dadan Supardan, Ketua Relawan Anies P-24 Jawa Barat
TIMENEWS.co.id – Utang luar negeri (LN) Indonesia dari waktu ke waktu terus menggelembung. Per Maret 2023, utang pemerintah lebih dari 7.000 triliun rupiah. Terlepas dari kalkulasi rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih dalam level aman, bengkakkan utang mengkhawatirkan banyak pihak.
Oleh karena itu, harus dibangun komitmen pemerintah untuk menangani masalah utang LN secara serius. Jika tidak, sampai kapanpun utang LN takkan pernah berkurang. Bahkan, angkanya terus terkerek.
Salah satu langkah strategisnya, di momen Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 perlu diteken kontrak politik oleh calon presiden (capres). Tentunya terkait dengan komitmen penanganan utang LN. Dengan demikian, masyarakat akan merasa nyaman dan lebih tertarik lagi berpartisipasi dalam pilpres.
Langkah teknisnya barangkali Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengagendakan proses penandatangnan kontrak politik capres terkait dengan komitmen penanganan utang LN.
Kalau tidak memungkinkan, proses kontrak politik tersebut dapat diinisiasi oleh perwakilan masyarakat yang takzim memperhatikan masalah utang LN.
Konsekuensi dari kontrak politik itu, setiap capres harus merumuskan dan memaparkan pola atau langkah-langkah konkret penanganan utang LN.
Lantaran kontrak politik tidak sebatas untuk ditandatangani. Prosesnya bukan sekadar seremonial yang cukup dengan menyatakan berkomitmen.
Di sini capres akan diuji pola pikirnya. Kapasitas seorang capres bisa dilihat. Sementara rakyat pemilih dapat lebih utuh menilai capres yang akan dicoblosnya.
Lebih jauh lagi, gairah pemerintah untuk menangani masalah utang LN akan berkelindan tegak lurus pada kinerja. Logikanya, dengan tidak terlalu gampang bersandar pada utang LN akan tumbuh dorongan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.
Penerimaan dari sektor migas, penerimaan pajak penghasilan migas dan penerimaan negara bukan pajak dari sumber daya alam (SDA) penerimaan pajak nonmigas akan akan diperhatikan super ketat.
Daya kreativitas pun otomatis terdongkrak. Seperti mengkaji sumber-sumber pembiayaan baru. Lantaran, suka tidak suka pemerintah harus mencari sumber-sumber pembiayaan baru sebagai alternatif guna lebih menjamin keberlanjutan fiskal.
Pemerintah juga akan berkalkulasi ketat dan berhitung cerdas tatkala hendak melakukan kemitraan penanganan sumber daya alam dengan pihak manapun. Jangan sampai pihak pemerintah berada pada posisi yang dimanfaatkan.
Dengan kata lain, pemerintah akan berupaya keras menghindari pembagian hasil yang tidak adil terkait dengan kerja sama penanganan SDA dalam negeri.
Artikel Terkait
Jamaah Lansia Bisa Manfaatkan Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram Saat Tawaf dan Sai
Tangis Haru Pensiunan Guru SD Ketika Pertama Kali Melihat Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
Cawe-cawe Ikut Urus Pilpres 2024, Pengamat Sebut Jokowi Belum Ikhlas Tinggalkan Jabatan
Siapkan 500 Pasang, PKP3JH Gerakkan Siaga Sandal dan Alas Kaki: Berikut Tips Cegah Tapak Kaki Melepuh
Insiden Mobil Terbakar di Ruas Jalan Tol, Kapolres dan Kasat Lantas Polres Sergai Turun Olah TKP