Oleh: H Hendra Cipta Dinata, SE. MM
Puasa, Shaum atau Shiyam, pengertiannya secara etimologis adalah al-Imsaku Anis Syai’i, yaitu mengekang atau menahan diri dari sesuatu.
Misalnya, menahan diri dari makan, minum, bercampur dengan istri, berbicara, dan sebagainya.
Dalam pengertian selanjutnya, puasa adalah meninggalkan makan, minum, bercampur dengan istri, dan tidak berbicara.
Sufyan bin Uyainah menjelaskan, puasa adalah melatih kesabaran sehingga seseorang bersikap sabar dan menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan sebagainya.
Dalam Alquran disebutkan, katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu”. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan, bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (QS. Azzumar, 39:10).
Demikian dijelaskan dalam Lisan al-Arab, 12/350. Arti semacam ini misalnya disebutkan dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan kepada Siti Maryam, ibunda Nabi Isa a.s. sebagai berikut: maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”. (QS. Maryam, 19:26).
Maksud dari ayat ini menjelaskan bahwa aku (Maryam) menahan dari dari berbicara pada hari ini sebagai nadzar terhadap Tuhan Yang Maha Pengasih. Arti seperti ini bisa dikembangkan lebih jauh seperti menahan diri dari jenis makanan tertentu, menahan diri dari suatu pekerjaan, dan sebagainya.
Menurut pengertian terminologis atau pengertian secara istilah, puasa adalah meninggalkan makan, minum, hubungan seksual dan segala yang membatalkannya, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.
Ibadah shiyam atau puasa, selanjutnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu (1) puasa lahiriyah dan (2) puasa batiniah. Puasa lahiriyah terletak pada tiga hal, yaitu meninggalkan makan, minum, dan hubungan seksual.
Puasa bathiniyah atau ruhaniyah, terdiri dari berbagai macam hal yang dapat merusak puasa seseorang seperti menghindari dusta, berkata palsu, bersaksi palsu, meninggalkan perbuatan keji dan mungkar.
Dilanjutkan dengan menghindari sikap angkuh, ujub atau merasa paling baik, riya’ atau kebaikannya ingin dilihat orang lain, hasad atau dengki, dan berbagai macam perbuatan tercela lainnya yang dilarang oleh agama.
Puasa yang kita lakukan hendaklah mencakup dua jenis puasa di atas, yaitu puasa lahiriyah dan puasa batiniah.
Dengan melaksanakan puasa lahiriyah dan batiniyah sesuai tuntunan alquran dan Al-Sunnah, akan memperoleh hikmah yang sangat tinggi, antara lain :
Artikel Terkait
Dua Kali Aksi Kejahatan, Dua Warga Tebing Tinggi Lebaran Dibalik Jeruji
Tarling di Masjid Jami Al-Ikhlas, Wakapolsek Cikarang Timur Imbau Anak Muda Jangan Terpengaruh Ajakan Tawuran
Burhanuddin SE : Melalui Safari Ramadhan 144 H Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi
Gelar Jajak Pendapat, Balitbangda Ajak Masyarakat Tentukan Ikon Flora dan Fauna Kabupaten Bekasi
Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pengedar dan Pemakai Narkoba Saat GKN