• Jumat, 29 September 2023

Audit Laporan Keuangan, Baznas Kabupaten Bekasi Raih Predikat WTP untuk ke-6 Kali Berturut-turut

- Kamis, 1 Juni 2023 | 10:03 WIB
Baznas Kabupaten Bekasi meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas audit laporan keuangan 2022 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ahmad Raharjo Utomo yang diserahkan Rabu (31/3/23). (Dudun Hamidullah)
Baznas Kabupaten Bekasi meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas audit laporan keuangan 2022 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ahmad Raharjo Utomo yang diserahkan Rabu (31/3/23). (Dudun Hamidullah)

KABUPATEN BEKASI (TIMENEWS.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun buku 2022.

Opini WTP yang diraih Baznas Kabupaten Bekasi tersebut merupakan yang ke-6 kalinya secara berturut-turut diraih Baznas Kabupaten Bekasi sejak tahun 2017 lalu (Baznas Kabupaten Bekasi berdiri pada pertengahan tahun 2016).

Penyerahan hasil audit diberikan langsung oleh Manager Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo, di Kantor Baznas Kabupaten Bekasi, Rabu 31 Mei 2023.

“Berdasarkan hasil audit terhadap laporan keuangan Baznas Kabupaten Bekasi tahun buku 2022, kami sampaikan bahwa opininya wajar tanpa pengecualian. Semua laporan keuangan tersaji secara wajar tanpa ada bukti material yang kami temukan,” ujar Ahmad Raharjo Utomo, usai menyerahkan dokumen laporan audit.

Baca Juga: 41.198 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Update Terbaru

Ahmad Raharjo Utomo mengatakan, proses untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidaklah mudah, karena memerlukan waktu 30 hari untuk melakukan audit dan uji petik terhadap sejumlah sampling pendistribusian dan pendayagunaan harta zakat, infak, sedekah dan dana sosial kegamaan lainnya yang dikelola Baznas Kabupaten Bekasi.

“Hasil audit yang hari ini kami sampaikan merupakan suatu proses audit yang sudah sesuai standar di Indonesia maupun Internasional. Hasil audit ini tidak ditemukan masalah dalam pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Bekasi, artinya secara standar keuangan Baznas Kabupaten Bekasi telah bekerja dengan baik,” ujarnya.

Ahmad Raharjo Utomo juga mengungkapkan, Baznas Kabupaten Bekasi meraih pengumpulan tertinggi, hasil audit WTP. Tahun 2022, Baznas Kabupaten Bekasi meraih prestasi pengumpulan zakat infak sedekah sebesar Rp17.115.061.137 dengan rincian;

Baca Juga: Polda Metro Jaya Menyelidiki Kasus Obat Palsu Senilai Rp130 Miliar

1. Zakat Maal atau profesi sebesar Rp16.407.619.898

2. Zakat Fitra sebesar Rp655.606.000

3. Infak sedekah sebesar Rp51.835.239

Maka untuk tahun 2022 secara keseluruhan bidang pengumpulan Baznas Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan jumlah pengumpulan zakat infak sedekah sebesar 8,73 persen dari total penerimaan zakat tahun 2021 sebesar Rp15.741.921.866.

Dari total penghimpunan tersebut, didistribusikan melalu beberapa program unggulan, di antaranya;

Halaman:

Editor: Dudun Hamidullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X