Sampang, TIMENEWS.co.id - Petroliam Nasional Berhad (Petronas) kembali di keluhkan oleh masyarakat Sampang yang terdampak pengeboran minyak dan gas bumi (Migas).
Pasalnya Petronas belum mengalihkan Participating Interest (PI) sebesar 10% Kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
Selain itu, Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) tidak patuh terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI sebesar 10% pada wilayah kerja Migas dan Pemerintah Daerah akan mendapatkan pembagian saham sebanyak 10%.
Baca Juga: GP Ansor Buka Posko Warga Pengangguran di Kabupaten Bekasi
Diketahui sebelumnya, Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) atau yang dikenal Petronas di kalangan masyarakat tidak hanya di keluhkan masyarakat pada tahun ini saja, namun semenjak Petronas hadir di Sampang sudah menuai keluhan dan kecaman dari berbagai kalangan.
Dan pada kali ini keluhan serta kecaman datang langsung dari Sukandar Tokoh Pemuda Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur.
"Kami atas nama masyarakat terdampak pengeboran minyak dan gas bumi sangat kecewa terhadap Petronas, karena Petronas semacam mempermainkan Kabupaten Sampang yang kami cintai ini. Pasalnya Petronas belum mengalihkan PI 10% yang sudah di amanahkan UU Migas kepada Kabupaten Sampang,"kata Sukandar kepada wartawan timenews.co.id, Selasa 30 Mei 2023
Baca Juga: 46 P3K Formasi Nakes 2022 Terima SK, Bupati Tapsel : Berikan Pelayanan Yang Profesional dan Berintegritas .
Dan kami, kata Sukandar dengan tegas, meminta Petronas untuk segera mengalihkan PI 10% yang sudah di amanahkan UU Migas kepada Kabupaten Sampang.
Menurutnya, Petronas yang merupakan perusahaan asing telah ingkar serta membangkang keputusan dan peraturan Menteri ESDM.
Dan jika Petronas tidak mengindahkan peraturan atau undang-undang yang sudah berlaku dan di sepakati serta tidak menunaikan apa yang menjadi tanggungjawabnya kepada Kabupaten Sampang, maka kami menganggap Petronas ini sama dengan penjajah, yang merongrong tanah kalahiran kami." Imbuhnya.
Artikel Terkait
Apresiasi Pemkab Dukung PKU, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi Sebut Dani Ramdan Peduli ke Para Ulama
Dukung Penuh Wisata Industri Gagasan Pemkab Bekasi, Kemenparekraf Sebut Ide Cemerlang dan Pertama di Indonesia
Tingkatkan Kualitas Wasit, Disbudpora Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Wasit Esport di Hotel Grand Cikarang
Hadiri Topping off Ceremony, Pj Bupati Bekasi Minta AEON Mall Pajang Produk UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Pemkot Bekasi tak Usulkan Formasi ASN 2023, Plt Wali Kota Bekasi: Saya Tidak Tahu
46 P3K Formasi Nakes 2022 Terima SK, Bupati Tapsel : Berikan Pelayanan Yang Profesional dan Berintegritas