Perkembangan Perkara Penuntutan PT ASABRI dan PT. Asuransi Jiwasraya

- Selasa, 22 Maret 2022 | 22:49 WIB
JAKARTA, timenews.co.id| Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan perkara penuntutan terhadap 2 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disidangkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Tim JPU pada Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri setempat. Selasa(22/3/2022). Adapun Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Kegiatan tersebut bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan atas nama terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan agenda persidangan pemeriksaan ahli. Sementara Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Dana Investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kegiatan ini telah dilaksanakan persidangan Perkara Korporasi 13 Manajer Investasi atas nama Terdakwa PT PAN ARCADIA CAPITAL dengan agenda persidangan pemeriksaan ahli bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Telah dilaksanakan persidangan Perkara Korporasi 13 (tiga belas) Manajer Investasi atas nama Terdakwa PT OSO MANAJEMEN INVESTASI dengan agenda persidangan pemeriksaan ahli. "Adapun 2 persidangan dalam tahap penuntutan ini telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib."pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Semedana (sug)

Editor: Administrator

Terkini

X