Dugaan Kasus Korupsi, 2 Orang Diperiksa dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI TA. 2013-2019

- Kamis, 18 November 2021 | 12:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(dok.istimewa). JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di LPEI Tahun 2013-2019. " Dalam pemeriksaan dua orang sebagai saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran resmi yang dikutip timnews.co.id, Rabu(17/11). Adapun pemeriksaan dua orang sebagai saksi diantara berinisial Z selaku Analyst pada Divisi Analisa Risiko Bisnis pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. MDSM selaku Relationship Manager Indonesia Eximbank periode September 2011 s/d Oktober 2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,"ungkapnya. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),"pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Hasil pantuan, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3),''tutupnya.(sug)

Editor: Administrator

Terkini

X