Bansos Buat PKL dan Pedagang Warung Klontong Dimulai, Sasar 1 Juta Penerima

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 08:48 WIB

Presiden Joko Widodo saat membacakan sambutan dalam program pemberian bantuan untuk PKL dan warung kecil di Jalan Malioboro, Kota Jogja pada Sabtu (9/10/2021) pagi. (SuaraJogja.id/HO-Humas Pemprov DIY). YOGYAKARTA- Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah dimulai pada Sabtu (9/10/2021) diawali di wilayah Yogyakarta. Program yang akan memberikan bantuan uang tunai untuk pelaku usaha mikro (PKL dan Pemilik Warung) nantinya akan disalurkan melalui POLRI dan TNI. Program ini bertujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan warung, atas dampak dari penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021. Para penerima BT-PKLW adalah PKL dan Pemilik Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah. Bantuan ini diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung, sampai dengan akhir 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hartarto Airlangga menyampaikan bahwa saat ini mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik, seiring dengan situasi pandemi yang semakin terkendali dan didukung oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang telah divaksin. Kepercayaan diri masyarakat untuk beraktifitas mulai meningkat, sehingga berdampak baik untuk ekonomi masyarakat, termasuk sektor pariwisata yang mulai berangsur pulih. "Saat sekarang, Yogyakarta masih berada pada level 3. Secara riil Yogyakarta ada pada level 2, namun karena ada salah satu Kabupaten yang berada pada level 3, secara keseluruhan kita akan melihat satu minggu ke depan. Untuk level 3, sebagian pasar sudah boleh dibuka. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta juga sangat baik di tingkat 11,81% pada kuartal 2 tahun 2021" ujar Menko Airlangga dalam keterangan persnya. Program BT-PKLW diinisiasi untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM. Skema penyaluran yang dilakukan melalui petugas Polri dan TNI mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil. Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di kantor Polres atau Kodim setempat. Per 8 Oktober 2021, data calon penerima yang sudah masuk sebesar 930.773 orang dan Sebagian besar sudah terverifikasi. Data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan. Sumber: Suara.com

Editor: Administrator

Terkini

X