2 Tahanan Narkoba di Mapolsek Padangsidimpuan Kembali Ditangkap,1 Pelaku Ditembak

- Minggu, 12 September 2021 | 15:14 WIB

Ilustrasi Tahanan Kabur .(Foto.dok. istimewa). PADANGSIDIMPUAN- timenews.co.id| Dua tahanan kabur Mapolsek Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan akhirnya kembali ditangkap, satu pelaku diberikan tindakan tak terukur kedua kaki akibat melawan petugas. Informasi yang diperoleh, Adapun tahanan kabur adalah dalam kasus narkoba Polres Padangsidimpuan yang dititipkan di Mapolsek Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan pada Jumat(20/8/2021) lalu. Hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil ditangkap tim Polres Padangsidimpuan dilokasi berbeda pada Kamis(9/9/2021) sekira pukul 23:30WIB. Adapun kedua pelaku berinisial TS (45) dan berinisial KS alias Kanoa (30). Sedangkan pelaku TS diberikan tindakan tegas tak terukur dibagian kedua kakinya akibat melawan petugas. " Pelaku TS sudah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pesisir setelah mendapatkan informasi terkait tahanan Polres Padangsidimpuan," Kasat Resnarkoba AKP S Pulungan, Sabtu(11/9). ” Pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (9/9/2021) malam ,"ucap S Pulungan. Penangkapan pelaku, sambung Kasat Narkoba. Berawal dari informasi yang diterima petugas terkait seorang tahanan diketahui bersembunyi di salah satu rumah di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Setelah memastikan pelaku adalah tahanan narkoba yang kabur, petugas kemudian mengamankannya. “Pelaku kami amankan dari salah satu rumah kerabatnya di Pesisir Tengah,” ucap Kasat Narkoba. Saat diinterogasi, sambunv Kasat pelaku mengakui adalah tahanan Polres Padangsidimpuan yang kabur beberapa waktu lalu. Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Pesisir menghubungi Polres Padangsidimpuan. " Saat ini pelaku TS beserta barang bawaannya sudah diamankan ke Polsek Pesisir Tengah untuk diserahkan ke Polres Padangsidimpuan” terangnya. Sedangkan tahanan kabur berinisial KS alias Kanoa ditangkap adanya informasi yang menunjukkan bahwa ada supir dan warga yang pernah bertemu dengannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Madina dan melakukan lidik ke tambang di Desa Sidadi, namun Kanoa belum ditemukan,"ujar kasat. Pada hari Jumat (10/9/2021), kata kasat, petugas mendapat info bahwa Kanoa terlihat ada di Desa Tanomale, Kecamatan Sorik Marapi, Kabupaten Madina. Kemudian, petugas meluncur ke lokasi. Setiba dilokasi, bahwa pengakuan warga melihat seorang pria mencurigakan kerap meminta makan ke rumahnya. Setelah meminta makan, laki-laki itu pergi ke hutan dan sudah hampir dua pekan itu dilakukannya. Dengan melakukan penyamaran, petugas mengendap disekitar rumah warga itu, guna menunggu kedatangan Kanoa. Alhasil, Kanoa datang ke rumah warga itu guna meminta makan. Petugas yang menyamar, berpura-pura mengajak Kanoa untuk bekerja mencuci mobil, sementara petugas yang lain membuntuti hingga tiba di depan RM Peranginan, Desa Jembatan Merah, Kanoa dicegat dan diamankan",ungkap AKP S Pulungan Dari kedua tersangka yang merupakan tahanan kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) itu telah diamankan. Namun, kata Kasat, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka dengan cara ditembak lantaran melakukan perlawanan saat diamankan. “Saat ini, kedua tahanan kabur ini sudah ditahan di sel tahanan Mako Polres Psp,” tutup Kasat AKP S Pulungan.(red).

Editor: Administrator

Terkini

Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

Kamis, 30 Maret 2023 | 01:54 WIB

Rotasi 473 Pati dan Pamen Oleh Kapolri

Rabu, 29 Maret 2023 | 18:39 WIB
X