TIMENEWS.co.id – Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2023 resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Rincian dari formasi tersebut yaitu, guru agama Islam sebanyak 68 formasi, guru bahasa Indonesia 36 formasi, guru bahasa Inggris 1 formasi, guru kelas sebanyak 367 formasi, guru matematika 1 formasi, guru penjasorkes 47 formasi dan yang terakhir guru TIK sebanyak 1 formasi. Totalnya sebanyak 521 formasi untuk seleksi PPPK pada tahun 2023.
"521 alokasi formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas (peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya) sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada instansi daerah tahun 2023," kata Arief Lukman Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sampang, Ahad (17/9/2023).
Baca Juga: 10 Inspirasi Model Gamis Brokat untuk Orang Gemuk Agar Terlihat Kurus
Arief Lukman Hidayat juga menyampaikan, informasi terkait status kelulusan dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar prioritas.
Semua pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sampang.
"Ketentua dan teknis mengenai penerimaan PPPK tenaga guru akan di informasikan lebih lanjut melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, serta https://bkpsdm.sampangkab.go.id," ucapnya.
Baca Juga: Resep DADAR GULUNG ISI UBI UNGU Camilan Khas Indonesia yang Sangat Populer
Ia berharap semua peserta mengikuti semua prosedur dan sering membuka website https://sscasn.bkn.go.id masing-masing.
“Karena ini baru proses dan harus seusai tahapan. Dan dalam tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya serupiah pun,” pungkasnya.
Terpisah, Siti Rofiani, Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHLPGKS) menanggapi hal tersebut, dengan rasa syukur yang tak terhingga atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT melalui Bupati Sampang karena sudah mengakomodir semua sisa PG tahun 2021 di tahun 2023 ini.
Baca Juga: Resep Kue Bolu Terlembut dan Terempuk Terenak yang Direkomendasikan untuk Pemula
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Sampang, karena sudah mengawal tuntutan kami. Sehingga membuahkan hasil sesuai harapan," kata Siti Rofiani dengan rasa syukur.
Siti Rofiani berharap, semoga PPPK 2023 bisa di SK kan 5 tahun, sama dengan PPPK angkatan 1 dan ke 2.
Artikel Terkait
Innalillahi Pengendara Motor Tewas di TKP, Ini Kronologis Lakalantas Mobil CRV Versus Motor
Bencana Kebakaran Menimpa Tujuh Rumah, Polres Purwakarta Beri Bantuan Sembako ke Para Korban
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, 2.478.800 Liter Air Bersih Telah Disalurkan untuk Warga Kabupaten Bekasi
Didukung MT Khaerunnisa dan LPM Kabupaten Bekasi, SIQOM Optimis Dapat Kursi di DPRD Jawa Barat dari NasDem
Resep Onde-Onde Ketawa Tanpa Digunting: Lezat dan Tidak Ribet