TAPSEL, TIMENEWS.co.id- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musyda) Ke-13 Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Tapanuli Selatan di Sopo Daganak, Kecamatan Batang Toru, pada Sabtu (27/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dolly Pasaribu mengajak pengurus baru yang akan terpilih untuk bersatu dan mendukung pembangunan di Tapsel.
Menurut Dolly Pasaribu, Muhammadiyah dan Aisyiyah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: 426 Petugas Daker dan Sektor Sudah Ada di Makkah, Siap Sambut Jamaah
Baca Juga: Antisipasi Agar Tidak Hilang: Tiba di Madinah, Paspor Jamaah Dikumpulkan Muassasah
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus lama atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.
Bupati berharap agar acara Musyda ini berjalan lancar dan dapat memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Muhammadiyah dan Aisyiyah Tapsel.
Selama acara tersebut, Bupati Dolly Pasaribu menerima penghargaan Spin "Wings" dari Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Utara, Kamal Basri.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Tapsel, Pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah Wilayah Sumatera Utara, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah Tapsel, Pengurus Muhammadiyah Wilayah Kecamatan se-Tapsel, serta Forkopimcam Batang Toru.( M Monang Hsb)
Artikel Terkait
Alhamdulillah Tahun Ini 22 Ribu Guru PAI Terima Insentif, Ini Kriterianya
Polda Metro Jaya: Proses Pemasangan Kabel Ties oleh Mario Dandy dalam Video Diklarifikasi
Dimulai 24 Jam Perjalanan Laut dari Tambelan, Nenek Syafura Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Kemenlu : 45 WNI Korban Perusahaan Scamming di Laos, Paspor Ditahan
Gawat, Soal Sepeda Motor Hilang di Parkiran Alun alun Trunojoyo, Dishub Sampang: Itu Tanggungjawab Taufik
426 Petugas Daker dan Sektor Sudah Ada di Makkah, Siap Sambut Jamaah
Hadiri Peresmian Desa Percontohan Saemaul, Kang Akur Harap Desa Wantilan Jadi Contoh Desa Lain di Subang
Antisipasi Agar Tidak Hilang: Tiba di Madinah, Paspor Jamaah Dikumpulkan Muassasah