TIMENEWS.co.id – Temuan perahu kuno di dasar Sungai Silau oleh seorang warga di Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada 23 April 2023 lalu direspon oleh tim arkeolog yang diutus langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara.
Arkeolog melakukan mengamatan awal pada perahu kuno yang ditemukan itu. Hasilnya disimpulkan semetara bahwa perahu tersebut masuk ke dalam objek diduga cagar budaya (ODCB).
Saat ini, perahu sudah diamankan dan dinaikkan ke daratan serta disimpan di dekat rumah warga yang pertama kali menemukan perahu kuno tersebut.
Meski demikian, ada keinginan Pemkab Asahan untuk menjadikannya sebagai koleksi sejarah dan diletakkan di museum gedung juang Kisaran.
Baca Juga: Mengenal Pulau Miangas, daratan paling utara Indonesia yang lebih dekat ke Filipina
“Kalau rencana (menjadikannya koleksi) itu ada. Sebab kita kan punya tempat untuk meletakkan barang-barang sejarah itu di museum gedung juang. Kalau sekarang perahu kuno itu masih diletakkan di dekat rumah warga yang menemukan karena masih dalam proses penelitian lebih lanjut dari tim Arkeolog kemarin,” kata Kepala Seksi Museum dan Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan Asahan, Sabtu (27/5/2023).
Hanya saja, kata Coki proses tersebut membutuhkan waktu sebab pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi, serta warga yang pertama kali menemukan perahu kuno itu.
“Kalau sekarang kondisinya masih diamankan dulu di lokasi dekat rumah warga yang menemukan. Untuk pemindahannya itu kan kita juga harus perkirakan biaya dan segala sesuatunya,” kata Coki.
Baca Juga: Sukses Gelar Musyawarah, Urang Awak di Asahan Pilih Hendri Dunan Jadi Ketua BM3
Sebelumnya dua Arkeolog yang tertarik datang langsung melihat kondisi perahu kuno ditemukan warga didasar Sungai Silau tersebut diutus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut berasal dari Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.
Mereka adalah peneliti ahli arkeologi Lucas Partanda Koestoro dan Margareta Setianingsih ahli epigrafi tulisan kuno datang langsung melihat ke lokasi pada Rabu (25/5).
"Ini perahu kuno dari bentuknya memang dihasilkan oleh masyarakat Melayu pada masanya dengan ukuran panjang 9 meter dan lebar 1,2 meter serta ketinggian dasar sekitar 36 cm. Itu masih dikurangi dengan bagian yang kita tahu sudah hilang jadi ada bagian atasnya satu jengkal," ujarnya.
Perahu kuno yang masuk dalam kategori ODCB ini dikatakan oleh tim Arkeolog diperkirakan berusia diatas 50 tahun dan tak hanya digunakan oleh masyarakat untuk mencari ikan namun untuk aktivitas niaga di sungai pada masanya.
Artikel Terkait
Pemandian Wisata Desa Bartong Sungai Bahbolon Sergai, Keindahan Alam yang Menakjubkan untuk Liburan Keluarga
Mau Jadi Anggota DPRD, Tiga Kades di Kabupaten Bekasi Mengundurkan Diri: Camat Tarumajaya Malah Bingung
Sah! Acep Juandi Daftarkan Diri Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi
Jamaah Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes, Saudi Airlines Minta Maaf
Mengenal Pulau Miangas, daratan paling utara Indonesia yang lebih dekat ke Filipina