• Kamis, 28 September 2023

MPC KPK RI Gelar Pertemuan di Kabupaten Sergai Menjelang Pilkada Serentak

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:49 WIB
Wabup Sergai H Adlin Tambunan saat  menyambut kedatangan Tim MPC KPK RI di Kabupaten Serdang Bedagai  (TIMENEWS/Media Center Sergai )
Wabup Sergai H Adlin Tambunan saat menyambut kedatangan Tim MPC KPK RI di Kabupaten Serdang Bedagai (TIMENEWS/Media Center Sergai )

SERGAI, TIMENEWS.co.id- Tim Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (MCP KPK RI) mengunjungi Kabupaten Sergai dalam rangka persiapan Pilkada Serentak.

Kunjungan Tim MCP KPK RI tersebut diterima oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Kamis (25/5/2023).

Wabup Sergai menyambut kedatangan Tim MCP KPK RI dengan ucapan selamat datang dan mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI wilayah I Sumut, Maruli Tua Manurung, beserta timnya.

Baca Juga: Menakjubkan! Keindahan Alam Danau Lut Tawar di Aceh Terpesona Wisatawan dari Sudut Mendale

Mereka telah menjalin kerjasama yang erat dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Sergai sejak tahun 2018.

"Semoga pertemuan kita hari ini dapat memperkuat kerjasama dan semangat kita dalam meningkatkan pengawasan internal pemerintah daerah, terutama dalam hal perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi di Kabupaten Sergai," ujar Adlin Tambunan.

Wabup juga menyampaikan bahwa sejak program aksi pencegahan korupsi yang digagas oleh KPK RI pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai terus berupaya melaksanakan rencana aksi dan memonitor perkembangan pemenuhan rencana tersebut dengan langkah-langkah terukur di semua area, indikator, dan sub-indikator MCP tahun 2023.

Baca Juga: Perahu Kuno Ditemukan Tertimbun di Dasar Sungai Silau Asahan, Arkeolog Berikan Penjelasan

"Oleh karena itu, kami mengharapkan semua kepala perangkat daerah untuk serius menindaklanjuti surat atensi yang telah kami sampaikan mengenai evaluasi MCP tahun 2022 dan upaya pencegahan korupsi tahun 2023," tambahnya.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI wilayah I Sumut, Maruli Tua Manurung, menyampaikan bahwa Pemkab Sergai telah menyediakan dukungan anggaran untuk Pilkada tahun 2024 dalam bentuk hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sergai.

"Dari hasil pemantauan kami, pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Sergai didanai secara bersama oleh Pemkab Sergai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Sergai telah memastikan alokasi anggaran untuk tahapan Pilkada tahun 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024. Sebesar 40% dari APBD tahun 2022 dialokasikan untuk tahun 2023, sementara sisanya sebanyak 60% dialokasikan dalam APBD tahun 2023," jelasnya.

Baca Juga: Inilah Misteri yang Belum Terpecahkan dari Kapal Titanic yang Sudah Seabad Lebih Tenggelam

Rincian anggaran Pilkada serentak yang diajukan oleh Bawaslu Sergai mencapai Rp19.672.659, sedangkan jumlah dana hibah anggaran Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2020 mencapai Rp10.265.700.000.

Sementara itu, KPU Sergai mengajukan rancangan anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar Rp56.091.703.244, dengan dana hibah anggaran Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2020 sebesar Rp36.500.000.000.

Halaman:

Editor: Sugiono, S.Sos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X