Niat Beli Sepeda Motor Harga Rp15 Juta Pakai Uang Mainan, Pelajar Asal Asahan Diamankan di Batu Bara

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:38 WIB
Kolase pelajar beli sepeda motor pakai uang mainan dan Kapolsek Labuhan Ruku (Kolase Timenews.co.id)
Kolase pelajar beli sepeda motor pakai uang mainan dan Kapolsek Labuhan Ruku (Kolase Timenews.co.id)

Batu Bara (TIMENEWS.co.id)  – Seorang pelajar, warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) berusia 17 tahun berinisial MZ nekat bertransaksi membeli sepeda satu unit motor bekas senilai Rp15 juta menggunakan segepok uang mainan. Aksi jual beli tersebut terjadi di Kabupaten Batu Bara.

“Masih di bawah umur, pelakunya pelajar usianya sekitar 17 tahun. Dia mau beli sepeda motor tapi pakai uang mainan,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3/2023).

Terungkapnya pelajar yang masih bersekolah kelas XII pada salah satu SMA di Kabupaten Asahan tersebut terungkap ketika ia hendak membeli sebuah sepeda motor yang dilihatnya dari lapak jual beli online / marketplace di facebook.

Fery menjelaskan, pada hari Selasa (28/3) malam MZ dan penjual sepeda motor bernama Tri Endi sepakat bertemu di depan hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara dengan maksud untuk melihat kondisi sepeda motor bekas yang lebih dulu mereka komunikasikan melalui online.

Baca Juga: Gelar FGD dengan KPPN Tebing Tinggi, Darma Wijaya : Pemda Tidak Bisa Dipisahkan dari Masalah Pembiayaan

“Karena si penjualnya curiga sama anak ini dimintalah dia menunjukkan uangnya kalau memang serius. ‘Mana uangnya tunjukkan lah,’ kata yang jual ini rupanya setelah ditunjukkan semua itu uang mainan dan memang ada pula di situ tulisannya uang mainan,” kata Kapolsek.

Beruntung jual beli tersebut tidak sempat terjadi. Namun, pemilik sepeda motor yang kesal merasa ditipu habis-habisan oleh MZ lantas membawanya ke kantor Polisi bersama barang bukti uang mainan yang dibawanya.

“Belum sempat jadi jual beli. Begitu tau yang ditunjukkannya ini uang mainan langsung si anak ini diserahkan ke kantor Polisi oleh si pemilik sepeda motor yang mau dia beli tadi,” kata Fery.

Baca Juga: Terobos Rombongan Presiden, Kombes Budhi Sebut Perkara Ini tidak Diproses Hukum dan Dilakukan Pembinaan

Fery juga memastikan jika uang yang dibawa MZ yang rencananya akan dia pakai untuk membeli sepeda motor tersebut merupakan uang mainan dan bukan uang palsu.

“Kalau uang palsu kan itu nampaknya hampir-hampir mirip ya. Kalau ini enggak, memang ada tulisannya uang mainan, bentuk pecahan 100 ribu baru. Uang paslu dari ukuran dan beratnya saja sudah hampir mirip. Tapi uang mainan ini kalau kita lihat dari dekat dan dipegang saja sudah yakin lah itu uang mainan bukan uang palsu,” kata dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di rumah MZ dan didapati segepok uang mainan lainnya yang sembunyikan di bawah kolong tempat tidur rumahnya.

Baca Juga: Pengobatan Gratis Gunakan KTP Hanya Gimmick, HMI Unjuk Rasa Pemko Medan

“Pengakuan dia dibelinya dari online,” kata Kapolsek.

Sementara itu, pada kasus ini MZ telah dikembalikan kepada orang tuanya. Sebab, aksi percobaan penipuan yang dilakukan oleh pelajar tersebut memang belum sempat terjadi. Disamping itu pihak pelapor juga tidak keberatan dan mencabut laporannya.

"Jadi terhadap kasus ini kita selesaikan dengan jalan yang terbaik melalui diversi karena masih bisa dibina oleh orang tuanya," jelas Fery.

Lagi pula tambah dia, segepok uang mainan yang dibeli MZ secara online beberapa hari yang lalu itu belum beredar di masyarakat dan tidak ada yang menjadi korban.

"Jadi sudah dikembalikan ke orang tuanya," ujarnya.(*)

Editor: Sugiono, S.Sos

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X