Batu Bara (Timenews.co.id) – Seorang seorang remaja berusia 17 tahun berinisial MZ warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) ini.
Pasalnya, ia nekat mau membeli sebuah sepeda motor bekas yang ditawarnya seharga Rp 15 Juta dengan menggunakan uang mainan.
Akhirnya, si penjual sepeda motor yang kesal karena merasa dipermainkan lalu membawanya ke kantor Polisi.
Baca Juga: Kunjungi SMKN 2 Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Hentikan Perundungan di Lingkungan Sekolah
“Benar, pelakunya pelajar usianya sekitar 17 tahun. Dia mau beli sepeda motor tapi pakai uang mainan,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/3/2023).
Adapun, terungkapnya pelajar yang masih bersekolah kelas XII pada salah satu SMA di Kabupaten Asahan tersebut terungkap ketika ia hendak membeli sebuah sepeda motor yang dilihatnya dari lapak jual beli online / marketplace di facebook.
Fery menjelaskan, pada hari Selasa (28/3) malam MZ dan penjual sepeda motor bernama Tri Endi sepakat bertemu di depan hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara dengan maksud untuk melihat kondisi sepeda motor bekas yang lebih dulu mereka komunikasikan melalui online.
Baca Juga: Tarling di Masjid Al-Ishlah, Tri Serahkan Bantuan Baznas Kota Bekasi ke Ketua DKM
“Karena si penjualnya curiga sama anak ini dimintalah dia menunjukkan uangnya kalau memang serius. ‘Mana uangnya tunjukkan lah,’ kata yang jual ini rupanya setelah ditunjukkan semua itu uang mainan dan memang ada pula di situ tulisannya uang mainan,” kata Kapolsek Labuhan Ruku.
Beruntung jual beli tersebut tidak sempat terjadi. Namun, pemilik sepeda motor yang kesal merasa ditipu habis-habisan oleh MZ lantas membawanya ke kantor Polisi bersama barang bukti uang mainan yang dibawanya.
“Belum sempat jadi jual beli. Begitu tau yang ditunjukkannya ini uang mainan langsung si anak ini diserahkan ke kantor Polisi oleh si pemilik sepeda motor yang mau dia beli tadi,” kata Fery, Kapolsek Labuhan Ruku.
Fery juga memastikan jika uang yang dibawa MZ yang rencananya akan dia pakai untuk membeli sepeda motor tersebut merupakan uang mainan dan bukan uang palsu.
“Kalau uang palsu kan itu nampaknya hampir-hampir mirip ya. Kalau ini enggak, memang ada tulisannya uang mainan, bentuk pecahan 100 ribu baru. Uang paslu dari ukuran dan beratnya saja sudah hampir mirip. Tapi uang mainan ini kalau kita lihat dari dekat dan dipegang saja sudah yakin lah itu uang mainan bukan uang palsu,” kata dia.
Artikel Terkait
Safari Ramadhan, Wakapolres Sergai Beri Bantuan Sosial ke Pesantren Darul Mukhlisin Firdaus
Sempat Berikan Perlawanan, Polrestabes Medan Sikat Seorang Pemuda Pengedar Pil Ekstasi, 20 Butir Pil Ekstasi
Polres Sergai Berikan Bantuan Pangan di Safari Ramadhan
Beri Arahan ke TPHD se-Jabar, Ridwan Kamil: Ayomi dan Layani Para Jamaah dengan Baik
Kunjungi SMKN 2 Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Hentikan Perundungan di Lingkungan Sekolah