Tanjung Balai, TIMENEWS.co.id- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai melakukan patroli aktif untuk mengendalikan aksi balap liar dan kegiatan ugal-ugalan yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli ini dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Relapang Sitepu SH MH, pada Rabu dan Kamis, 29 Maret 2023, malam dari pukul 23:30 sampai 08:00 WIB
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu SH MH, menyatakan bahwa kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar, knalpot brong, dan ugal-ugalan akan terus ditingkatkan.
Baca Juga: Gubsu Ajak KSJ Cari Solusi Mengentaskan Kemiskinan di Sumut
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, JPU : Tidak Ada Hal Yang Meringankan Teddy Minahasa
Menurutnya, Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcar) yang aman dan nyaman di kota Tanjung Balai.
"Kami akan terus memburu kendaraan dengan knalpot brong dimanapun yang berpotensi melakukan aksi balap liar," ujar Kasat Lantas.
"Kami melakukan pengawasan di daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat balap liar, antara lain Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, dan Jalan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso."Tambahnya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Kasat Lantas AKP R. Sitepu SH MH memimpin personel dari Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Sat Sabhara Polres Tanjung Balai, diikuti oleh AKP J. Gultom sebagai Kasat Sabhara, serta PADAL 1 dan 2.
"Patroli ini dilakukan pada malam hari, tidak terbatas pada waktu tertentu, untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di kota Tanjung Balai,"pungkasnya
Artikel Terkait
Belum Ditindak Polisi, Perjudian Togel Eksis di Tanjung Anom Tepatnya Pangkalan Angkot 46
Tokoh Pemuda di Tanjungbalai Ini Desak Pemkot Tertibkan Hiburan Malam Jelang RamadhanÂ
Mendukung Ekonomi Tingkat Bawah, Bupati Darma Wijaya Bersama Rombongan Nikmati Lontong UMKM Tanjung Beringin
PB. Rimbun Jaya Uji Coba Laga Persahabatan dengan PB. Juwita Tanjung Morawa
Kejari Tanjung Jabung Timur Eksekusi Dua Terdakwa Kasus Tindak Pidana Korupsi