Diduga Hina Ulama, Jamaah Sergai Laporkan Pemilik Akun Bang Yuka Kepolisi

- Rabu, 23 Februari 2022 | 14:57 WIB
Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Syamsul Batubara menunjukan Surat Laporan Polisi di Sei Rampah.(ist) SERGAI, Timenews.co.id|Perwakilan Jamaah Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara laporkan salah satu pemilik akun Facebook ke Polisi terkait postingan. Kali ini, jamaah yang tergabung dari Muzakaroh resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama@ bang Yuka ke Polres Serdang Bedagai dalam dugaan kasus penghinaan terhadap para ulama. Informasi yang diperoleh, pemilik akun Facebook milik @bang Yuka dilaporkan berdasarkan Nomor: STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut pada hari Selasa (23/2/2022). Laporan postingan tersebut diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai H. Hazful Huznain, Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution yang juga sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai. Dugaan penghinaan terhadap dua ulama yang juga pansel dewan pendidikan tersebut ditampilkan dalam akun Facebook milik @bang Yuka dengan narasi "Tim Penyeleksi Pendidikan Gayanya macam Nabi.....eh ternyata kelakuan macam babi." Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Syamsul Batubara, Rabu (23/2/2022) membenarkan terkait laporan tersebut. Menurut pelapor. Awalnya setelah mengetahui dan membaca postingan tersebut langsung saja darah saya "mendidih". Tak ingin jamaah Muzakaroh yang dipimpin Buya Tamlih Nasution bersikap tidak baik, maka saya mewakili para jamaah melaporkan masalah tersebut ke Polres Sergai,"ucap Syamsul Batubara. "Terus terang saya tidak terima dan geram dihina oleh Prayuka Uganda terhadap guru pengajian kami. Jangan dikarenakan kalah dalam seleksi lantas semaunya menghina tim Pansel Pendidikan Sergai."Cetusnya. Sambung Syamsul. Sebagai untuk diketahui bahwa yang dihina itu adalah ulama. Hal ini kita laporkan agar ada efek jera dan tentunya kita berharap Polres Sergai dapat menindaklanjutinya. Dan menghukum pelaku yang diduga telah menghina Ketua MUI Sergai,"tegasnya. Salah satu Panitia seleksi Dewan Pendidikan Sergai yang juga Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution mengutarakan sangat keberatan. Hal serupa dikatakan Ketua MUI Sergai Hasful Huznain menyampaikan secara pribadi saya maafkan, tapi proses hukum tetap kita percayakan kepada Polres Sergai,"pungkasnya. Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga di konfirmasi terkait hal ini membenarkan laporan tersebut. " Laporan Polisi tanggal 22 Februari 2022 , saat ini kami mulai proses penyelidikannya,''tulisnya AKP Made Yoga.(red)

Editor: Administrator

Terkini

Sergai Meningkatkan Hasil Panen Melalui Program SIMURP

Jumat, 29 September 2023 | 19:27 WIB
X