Kondisi truk bermuatan tanah uruq terperosok di dalam lumpur dan menganggu aktivitas pengguna jalan.(Foto/Ariadi/timenews.co.id) SERGAI, Timenews.co.id| Akibat terperosok keparit, dua unit truk bermuatan tanah urug (Galian C) menganggu pengguna jalan yang hendak melintasi di Jalan parit 12 Dusun III Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Rabu (22/12/2021). Pantuan kru awak media dilokasi, dua truk bermuatan tanah urug Galian C yang melintang dijalan berlumpur dengan nomor polisi BK 9051 WA terlihat dalam kondisi terperosok ke parit. Sedangkan 1 truk nomor polisi BK 8750 LW dalam kondisi terpatar bagian jalan berlumpur. Salah satu Supir Dam truk , Anto (56) kenada kru awak media mengaku peristiwa tersebut akibat mengalami musibah. "Sejak semalam sore, kedua truk tersebut mengalami musibah,"sebut Anto. Dirinya mengaku, bahwa tanah didalam truk berasal dari Silau rakyat dan hendak dibawa ke pematang Kuala,"terangnya. " Awal mulanya satu truk masuk parit dekat jembatan, saat hendak ditarik malah truk saya terpatar. Kemudian ketika memutar malah bagian ban belakang masuk parit",papar Anto. Pengguna Jalan Kecewa, truk melebihi tonase Salah satu pengguna jalan, Yusnar mengaku kecewa akibat truk bermuatan tanah uruq terperosok keparit. Akibat dirinya tidak bisa melintas. "Akibat truk bermuatan tanah terperosok ke parit dan melintang disebagian badan jalan, saya jadi ragu hendak melintas, takut tersenggol body mobil saya,"papar Yusnar. Ia juga mengatakan, sangat miris melihat kondisi jalan yang rusak dan banyak berlobang hingga berlumpur. Akibat sering dilalui yang diduga melibihi tonase, kuncinya hajaplah,"sebut Yusnar dengan nada kecewa. " Saya meminta kepada dinas terkait agar segera memperbaiki jalan yang rusak,"pungkas pria berusia 30 tahun tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Operasional Dinas Perhubungan, Alwi, mengatakan, akan menarik berkas KIR, KIR itu surat kendaraan yang dikeluarkan dinas perhubungan. " Akan kita tarik Berkas KIR, karna KIR itu surat kendaraan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan,"sebut Alwi. Ia menambahkan, Nanti para supir kita panggil ke kantor untuk kita buat solusi, agar penggunaan jalan ini tetap sesuai tupoksi. Jalan ini hanya bisa dilintasi dengan berat 8 ton, tapi dalam keadaan kosong",terangnya. "Apabila truk tanah yang bermuatan melintas itu tidak layak melintas dijalan Kabupaten tersebut. Untuk sementara ini kita himbau truk yang bermuatan jangan dulu melintas dulu, kalau kosong boleh saja kalau masih sesuai,"tegas Kasi Dishub Sergai. Pantuan awak media, sekira pukul 11.45 WIB truk dengan nomor polisi BK 9051 WA berhasil ditarik, namun yang satu lagi masih dalam kondisi terpatar dibagian lumpur."tutup mengakhiri. Penulis : AriadiEditor : Sugi