Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Tingkatkan Monitoring Harga Kebutuhan Pokok

- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:55 WIB

KABUPATEN BEKASI (TIMENEWS.co.id) – Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi. Langkah tersebut sebagai upaya dalam menjaga stok kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Untuk pengendalian harga sejumlah komoditas, Dinas Perdagangan terus melakukan monitoring bahan kebutuhan pokok, sesuai arahan kementerian,” kata Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, usai mengikuti rapat pengendalian inflasi di Command Center Diskominfosantik, pada Selasa (24/1/2023).

Dinas Perdagangan, kata Yenti, juga meningkatkan monitoring rutin ke tiap pasar di Kabupaten Bekasi pada setiap pekan. Untuk selanjutnya, data terbaru harga kebutuhan pokok dipublikasikan melalui website resmi Disperdag.bekasikab.go.id.

“Harga akan selalu kita publish secara update di website. Kita juga akan kerjasama dengan distributor untuk memastikan tidak ada distributor yang memonopoli,” lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun petugas UPTD Pasar Baru Cikarang, pada Rabu, 24 Januari 2023, harga kebutuhan pokok secara umum tercatat stabil.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya, bawang merah naik dari Rp35.000/kg menjadi Rp40.000/kg, cabai rawit merah naik dari Rp50.000/kg menjadi Rp55.000/kg dan cabai rawit hijau naik dari Rp30.000/kg menjadi Rp40.000/kg.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

PT TPL Dukung Program Pertanian Pemerintah 

Selasa, 7 Februari 2023 | 09:39 WIB

1.000 Produk UMKM Lokal Bakal Tayang di e Katalog

Senin, 6 Februari 2023 | 01:02 WIB
X